Kedudukan wanita
Islam datang dengan mengubah paradigma terhadap perempuan,konsep rumah tangga tidak lagi diskriminatif, antara laki-laki dan perempuan tidak dimulakan atas dasar ketaqwaannya. Manusia dimuliakan aas dasar kebaikannya pada allah, kepada sesama maupun lingkungannya. Prinsip egaliteur dan demokratis menjadipilar rumah tangga yang harmonis, dijelaskan pula dalam sabda rasulullah saw: “wanita adalah partner bagi laki-laki “






Komentar Terakhir